SEMUA SERBA PERTAMA KALI
"SIM atau STNK?"
Entahlah
ini bisa disebut cerita konyol ataupun bukan, tapi yang jelas aku hanya ingin
menuliskan kejadian yang telah aku alami dalam bulan ini. Yaitu 2 pekan yang
lalu tepatnya tanggal 11 Januari bertepatan dengan hari jum’at, sepulangnya aku
dari kerja praktek, karena tepat liburan pada semester 5 ini aku mengambil mata
kuliah kerja praktek Di PT. PLN Kabupaten Bangkalan.
Oke lanjut cerita
aja J, karena jarak antara kontrakanku dengan
tempat KP (baca: Kerja Praktek) kira2 sekitar 17 km. pada hari itu aku mendapat
pinjaman motor dari teman yang kebetulan pulang dan motornya dititipin,
nekadnya motor itu aku bawa buat KP, dan itu adalah kali pertama aku naik
motor, benar2 nekad lha wong baru bisa naik motor, dan dirumahpun gak pernah
kemana2 hehehe... alhamdulillah pada waktu berangkat lancar2 aja dan sampai
pada tujuan dengan selamat. Setelah waktunya pulang sekitar pukul 15.30 aku
meninggalkan tempat KP dan dengan harapan yang sama bisa sampai kekontrakan
dengan selamat pula, perjalanan lancar sampai sekitar jarak 3 km. aku berhenti di
per3an karena ada lampu merah dan aku menempati posisi didepan karena lampu
hijau baru saja berganti merah, dengan santainya aku berhenti di sebelah kiri
jalan dan sambil menunggu waktu menit yang mundur, tiba2 dari belakang ada
suara klakson yang berkali2 dan lewat begitu saja melewati lampu merah dan
belok ke kiri sambil memandangiku, kemudian aku lihat pengendara motor yang
lain berhenti disebelah kanan jalan dan melihatku pula, spontan aku merasa
aneh, kemudian aku minggirkan motorku lebih minggir lagi ke kiri agar orang tak
terhalangi ketika mau lewat seperti motor yang membunyikan klakson tadi, tak
lama kemudian seorang polisi keluar dari pos yang ternyata pas disebelah kiri
jalan lampu merah, dengan melambaikan tangan dia menyuruhku belok ke kiri, dan
dengan ekspresi yang entah polos atau bisa dibilang agak oon aku yang memakai
helm mengisyaratkan dengan tangan seperti dada dan menunjuk arah lurus
(maksudku memberi tahu kepada polisi tersebut kalau aku bukan kearah belok
kiri, tapi terus). Polisi tersebut tetap melambaikan tangan, dan aku baru paham
kalau ternyata aku diminta ke arahnya yang kira-kira 3 meter dari tempat aku
berhenti. Dan dari situ aku baru sadar kalau aku melakukan kesalahan, “haduh,,,
gawat..”, kataku dalam hati, setelah
tepat ada dihadapan polisi kemudian dia berkata “selamat siang mbak, bisa
ditunjukkan surat2nya?”.. kemudian aku serahkan STNK motor yang aku bawa,
“tahu apa kesalahannya mbak?”, lanjutnya..
“iya pak, berhenti
disebelah kiri”,.
“mbak tahu kalau jalan
sebelah kiri itu adalah untuk pengendara yang akan belok ke kiri dan akan jalan
terus walaupun lampu merah?”, tetap dengan pertanyaannya selanjutnya.
“iya pak”, aku hanya manut2 menjawab iya,
padahal memang aku
baru tau waktu itu juga pikirku dalam hati,
“ya udah mbak ayo
masuk”, kemudian polisi itu mengajakku masuk ke posnya sambil membawa STNK dan
menyuruhku memarkir motornya.
Gak cukup sampai disitu saja, di
dalam pos aku masih di wawancarai, eh salah maksudnya interogasi, oleh polisi
yang lain, berbagai pertanyaan yang ditanyakan, dari kemana tujuanku, dari arah
mana aku, pelanggaran yang aku lakukan, dan ujungnya adalah pada sangsi yang
aku dapat, dan akhirnya surat berwarna merah melayang dari tangan polisi
tersebut,
“huft,,, kena
tilang”, batinku,
“punya SIM?”,
tanyanya,
“iya pak”,
jawabku,
“mana?”, kemudian
polisi itu memintanya, dan segera aku keluarkan dari tas ranselku. Dalam hati
aku terus perbikir, mungkin polisi itu bingung kali ya, punya SIM kok rambu2
kayak gini aja gak tau, hehehe.. maklum lah pak buat SIMnya lewat “belakang”,
karena pintu depannya ditutup… hehehe…
“yang mau ditahan SIM apa STNKnya??” tanyanya
lagi,
“SIM pak”, dengan
tegas aku jawab,
ya iyalah masa
STNKnya, motor aja punya orang, pikirku..
kemudian
dia masih sibuk menulis surat merah tersebut dengan biodata diriku, aku kira
polisi tersebut akan meminta sejumlah uang untuk kesalahanku ini, karena setiap
aku dengar teman2 yang kena tilang akan dimintai sejumlah uang,, hmm… padahal
waktu itu uang yang aku bawa gak sampai 50 ribu, ternyata TIDAK, aku malah
diminta mengikuti sidang yang dilaksanakan akhir bulan, tanggal 30 januari..
“kalau tidak bisa
ikut sidang gimana pak??”, tanyaku, maunya ngeles gitu.
“diwakilkan mbak”,
jawab polisi tersebut.
Aku terus melobi
bagaimana caranya biar gak ikut persidangan, dan berharap hanya dimintai uang
saja, ternyata gak bisa, tetap sidang, mungkin salah satu faktornya karena aku memang
gak tau sama sekali tentang hukum. Okelah akhirnya aku turuti saja, dan gak mau
berlama2 dengan polisi2 ini.
“besok sidangnya jam brapa pak?”, tanyaku,
“jam berapa aja,
tapi jam 8 saja biar segera selesai,” jawabnya,
“gak perlu bawa
apa2 pak?”, lanjutku,
“gak perlu,,,” kemudian
polisi tersebut memberikan surat tilangnya sambil berkata “ini penggantinya SIM
sementara kalau ada apa2”..
Dan akhirnya selesai sudah proses
tilang tersebut, dan aku pulang dengan perasaan gak karuan, antara sebel dengan
polisi, takut, dan pngen tertawa karena kesalahanku tersebut…
Memory in January, 18th 2013
0 Response to "CoretanQ"
Posting Komentar